LiputanToday.Com (Jakarta) – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali mencuat. Ironisnya, modus yang digunakan justru memanfaatkan kelengkapan dokumen resmi: paspor, tiket, hingga visa kunjungan.
Hal itu diungkap Cristy Lemon, Jurnalis Tabloid Skandal sekaligus Bendahara Umum IPJI, yang mengaku telah turun langsung melakukan investigasi di lapangan.
“TPPO bukan lagi sekadar soal hukum atau kejahatan terorganisir. Ini sudah jadi luka sosial, tragedi kemanusiaan yang terus memakan korban,” kata Cristy, Selasa (14/7/2026).
Modus: Dokumen Sah, Niat Busuk
Menurut Cristy, sindikat TPPO kini semakin rapi. Para calon korban “dibimbing” mulai dari cara menjawab pertanyaan petugas, diberi uang saku, bahkan dipinjamkan identitas agar lolos pemeriksaan.
“Yang paling menyayat, mereka datang dengan senyum tapi matanya bingung. Ditanya mau nginap di mana, mau kerja apa di negara tujuan, jawabnya tidak jelas. Di situ nurani kita bicara, ada yang tidak beres,” ujarnya.
Dalam beberapa kasus yang berhasil digagalkan, puluhan calon pekerja migran tujuan Yunani dan Turki sempat ditahan. Mereka diminta membayar Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta hanya untuk dijanjikan pekerjaan yang belum tentu ada. Bahkan sebagian tidak memiliki dokumen sah.
Cristy juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dan calo di lingkungan Imigrasi Bandara. “Ada informasi dari saksi dan tim investigasi kami. Mereka diduga menelan uang dari para mafia TPPO,” tegasnya.
Imigrasi di Simpang Jalan
Cristy menilai, peran Imigrasi kini tidak bisa lagi sebatas penjaga pintu keluar-masuk negara. Apalagi setelah berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Imigrasi harus jadi garda depan. Tidak hanya tegas secara hukum, tapi juga peka secara nurani. Agar tidak ada lagi pungli di terminal keberangkatan,” katanya.




