Diduga Ketua PMP Terima Suap Rp 60 Juta, Simak Kekayaan Fantastis Oknum Pegawai Kanwil Pajak Riau

PEKANBARU — Oknum di pegawai Pajak Provinsi Riau yakni berinisial W mengaku bahwa ia telah memberikan uang kepada Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) Teva Iris, sebanyak Rp 60 juta, agar kasus yang dilaporkannya ke pihak penegak hukum dihentikan.

Hal itu, soal harta W yang diduga tidak wajar. W, juga mengatakan bahwa Teva Iris juga telah meminta uang tambahan sebesar Rp 20 juta lagi, agar kasus bisa diselesaikan dengan cara cepat, tapi W tidak menggubris kemauan Teva Iris, untuk tambahan uang tersebut.

Uang tersebut diduga untuk menyuap Teva Iris agar tak lagi berkoar-koar soal harta kekayaan yang tak wajar milik W. Pasalnya, W merupakan pegawai pajak Riau bidang penelaah dan keberatan, ini berdasar penelusuran PMP di website LHKPN yakni Rp 4,5 Miliar.

Terkait itu dari tanah, rumah, kendaraan dan harta lainnya. Lalu pada hari Selasa (11/7/2023) PMP menggelar aksi demo di Kanwil Pajak Riau tersebut. Meminta
Kepala DJP Riau ini, agar pegawai pajak terindikasi melakukan korupsi tersebut ditindak tegas.

Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) Teva Iris mengatakan “Itu hoax, sama sekali tidak benar, Jika benar Wy membuat pernyataan seperti itu, kami akan melaporkannya, tetapi tentu saja perlu ada bukti jika saya menerima suap dari dia,” tegasnya dikutip dari laman goriau.com.

Untuk diketahui, berdasarkan data LHKPN dengan tanggal penyampaian atau jenis laporan tahun 27 Februari 2023 / Periodik 2022, oknum pegawai pajak berinisial W memiliki :
– tanah dan bangunan seluas 1.228 M2/500 M2 di Kota Pekanbaru dengan Nilai Harta Rp 3.801.000.000.
– tanah seluas 303 M2 dengan Nilai Rp 303.000.000.
– tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000
– tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000.
– tanah dan bangunan seluas 599 M2/960 M2 dengan nilai aset Rp340.000.000
– tanah seluas 269 M2 dengan nilai aset Rp100.000.000
– tanah seluas 614 M2 dengan nilai aset Rp180.000.000
– tanah seluas 97.000 M2 dengan nilai aset Rp350.000.000.

Serta alat transportasi dan mesin berupa motor Yamaha Nmax, mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai aset Rp350.000.000. Kemudian mobil Honda HR-V CVT minibus tahun 2022 dengan nilai aset Rp 380.000.000. Total aset di dalam LHKPN yang dilaporkan Rp4.625.822.435. serta memiliki 3 unit rumah mewah berkisar hingga Rp 20 Miliar yang dimilikinya namun diduga tidak dilaporkan ke LHKPN.

Sementara, awak media berupaya untuk mengkonfirmasi W namun belum berhasil hingga berita ini diterbitkan.***