Dir. Pelestarian Cagar : Tinggalan Purbakala Indonesia Memberikan Kontribusi Dalam Pembangunan Nasional

Lanjutnya, agar pelestarian Cagar Budaya kedepan dapat lebih fokus, efektif, dan efisien perlu strategi pengelolaan yang tepat karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan Strategi Kebudayaan.

“Harapan saya ke depan kita bisa bergotong royong, bekerjasama, menggunakan dan memanfaatkan Cagar Budaya sebagai ruang publik bagi interaksi seluruh komponen bangsa sehingga Bhinneka Tunggal Ika kita bisa terwujud dalam kenyataan,” jelas Hilmar Farid.

Untuk diketahui dalam rangkaian peringatan Hari Purbakala Ke-106 juga diselenggarakan beberapa acara seperti diskusi cagar budaya, pembuatan film kaleidoskop, kegiatan lomba dan bincang santai serta kegiatan diskusi ilmiah arkeologi. (Fettel).