Jangan Kebiri Hukum! MIO Se- Indonesia Minta Kapolri Jemput Paksa Hotman Paris Sesuai UU Polri

LiputanToday.Com (Jakarta) –
Populer bukan berarti kebal. Itu pesan keras Media Independen Online- MIO Indonesia kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seluruh pengurus MIO se-Indonesia meminta Kapolri memerintahkan jajarannya di Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan laporan makian Hotman Paris Hutapea terhadap wartawan.

“Kami minta Pak Kapolri jangan kebiri hukum. Proses sesuai aturan dan UU yang berlaku,” ujar Ketua MIO Jakarta, Gito Ricardo yang akrab disapa Edo.

Dalam kasus ini, Edo diperiksa sebagai saksi. Ia menyebut peristiwa makian “Luh Kagak Punya Otak” di Kejagung 17 Juli 2026 tidak bisa dibiarkan.