LiputanToday.com – PEKANBARU | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau resmi memindahkan seluruh aktivitas pelayanan ke kantor sementara yang berlokasi di Jalan Sarwo Edhi, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, tepat di depan SMK Handayani. Gedung yang digunakan merupakan fasilitas milik UPT Dinas Pendidikan Riau.
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rahmat, mengatakan pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan, mulai dari pelaporan, konsultasi, hingga administrasi.
> “Kami sudah pindah ke Jalan Sarwo Edhi. Harapannya, suasana kerja yang baru bisa membuat layanan lebih cepat, nyaman, dan efisien,” ujar Roni Rahmat, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, pengumuman resmi sudah ditempelkan di kantor lama agar masyarakat mengetahui lokasi pelayanan terbaru. Dengan begitu, berbagai pengaduan dan konsultasi bisa langsung dilayani di tempat baru.
Selain itu, Roni menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kini berkantor di Disnakertrans Riau. Satgas ini dibentuk untuk mencegah terjadinya PHK sepihak serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial.
> “Satgas ini berperan sebagai mediator antara pekerja dan perusahaan, memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, sekaligus mencegah terjadinya PHK tanpa prosedur yang sah,” jelasnya.








