“Tentu hal ini sangatlah bertolak belakang dengan sifat Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran. Publik perlu mengetahui hal tersebut karena semua ini berasal dari masyarakat, jangan terkesan ‘ada udang dibalik batu’ untuk kegiatan ini. Oleh karena itu transparansi dari Dispora kita harapkan bisa didapatkan dan dipublikasikan karena jika tidak maka tentu kita akan teruskan temuan tersebut kepada APH” tuturnya mengakhiri.
Sementara itu, Amir Azan, SKM, M.Si., ketika dijumpai dikantornya menyampaikan hal senada sebagaimana dengan keterangan tertulis yang diterima oleh tim Liputantoday.com.
“Untuk penjelasan kegiatan makan minum PPLP tersebut itu sudah kami sampaikan melalui keterangan tertulis kami. Semua sudah sesuai dan bahkan hasil 2 kali monitoring dari Tim Pakar Kemenpora mendapat indeks nilai >80 atau Puas”jelasnya.
“Untuk data Laik Higienis Sanitasi dan juga Identitas/Profil Layanan Penyedia kegiatan tersebut tentu kami harus koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan untuk boleh tidaknya kami sampaikan kepada rekan-rekan media”tutupnya. (Al/tim)








