Liputantoday.com (Pekanbaru) – Polemik kegiatan pengadaan makan dan minum PPLP di Dispora Riau yang sempat diberitakan beberapa waktu lalu terus berproses. Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Media Nusantara (DPP PMN) S.Hondro yang meminta agar APH segera melakukan pemeriksaan terhadap Dispora Riau hingga sampai saat ini belum ada memperoleh penjelasan yang transparan.
Ketum PMN menyampaikan bahwasanya penjelasan yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dispora Riau Amir Azan, SKM, M.Si. melalui keterangan tertulisnya tidak terperinci secara jelas.
“Benar bahwa PPKnya telah menjelaskan melalui surat tentang hal tersebut. Namun masih ada beberapa hal yang belum sepenuhnya tersampaikan oleh beliau”jelas Ketum PMN kepada tim media Liputantoday.com pada Senin (28/10) siang.
“Point paling penting yang perlu ditelusuri yakni pihak Penyedia Layanan (Supplier/Rekanan, red) yang menjadi pelaksana dalam kegiatan ini. Dalam suratnya, PPK menjelaskan bahwa sudah memiliki Setifikat Laik Higienis Sanitasi Gol A yang diterbitkan oleh DPMTSP Kota Pekanbaru. Namun ketika hal ini kami coba konfirmasi kebenarannya, maka data tersebut tidak dapat disampaikan/ditunjukkan dengan alasan harus izin dulu dengan pimpinan”lanjutnya.








