Liputantoday.com (Bengkalis) – Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi Komisi III Bidang keuangan, salah satunya di pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan baik itu di bidang usaha seperti tempat jualan maupun pembangunan, Komisi III berharap dinas terkait dapat memantau dan mengelola dengan baik.
Ketua Komisi III Sanusi mengatakan, perlu ada penegasan dan pengawasan di lapangan dalam mendata Pembangunan dan tempat usaha yang berdiri di Kabupaten Bengkalis.
“Kita Komisi III telah meminta informasi yang lebih dalam terhadap tata kelola perizinan yang dijalankan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru yang bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis dalam upaya untuk meningkatkan PAD yang lebih baik lagi dari sektor ini untuk kepentingan masyarakat Kab. Bengkalis.”








