Info_PAS Bangkinang — LiputanToday.com – Rabu, 14 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menerima kunjungan edukatif dari pelajar SMKN 1 Bangkinang Kota untuk mengenal hukum dan pemasyarakatan lebih dekat. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan, menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, memberikan edukasi dengan mengusung pesan “Kenali Hukum, Pahami Konsekuensi, Lindungi Masa Depan.” Dalam arahannya, Kalapas mengajak para pelajar untuk menaati aturan, menghormati hak orang lain, berpikir sebelum bertindak, bijak memilih pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab
Materi edukasi turut mengangkat tiga pesan penting, yaitu Stop Bullying, Stop Narkoba, dan Stop Pergaulan Bebas. Para pelajar diajak menumbuhkan empati, menjaga tutur kata dan sikap, menghargai sesama, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta membangun pergaulan yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai moral dan tanggung jawab.
“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk meraih masa depan yang gemilang. Karena itu, kenali hukum, pahami konsekuensi dari setiap tindakan, hormati sesama, dan bijaklah dalam memilih pergaulan. Jadikan setiap keputusan sebagai langkah untuk terus belajar, berkembang, dan meraih cita-cita,” pesan Alexander Lisman Putra.








