EKSEKUSI MATI UNTUK AKUN BUSUK! ANDI MORENA DIJAGAL FITNAH KEJI, POLDA KEPRI BURU DAN BONGKAR DALANG PROVOKATOR DIGITALLY SAMPAI KE AKAR!

Polda Kepri tak membuang waktu. Andi Morena turun langsung mendobrak ruang penyidikan dan melahap 12 pertanyaan krusial dari penyidik Cyber.
Ia tidak datang untuk bernegosiasi, melainkan membawa “amunisi pembunuh” yang siap memenjarakan para pemilik akun:

Gunung bukti screenshot jejak digital penjahat siber.
Tautan (link) jejaring akun provokatif.
Flashdisk padat data digital yang siap membongkar identitas asli para penyebar fitnah hingga ke akar-akarnya.

Para pelaku kini berada di ujung tanduk, terjerat jerat hukum mati siber melalui Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE No. 1/2024 serta Pasal 433 jo Pasal 441 ayat (1) KUHP Baru (UU No. 1/2023).

Ancaman Tanpa Ampun: Jemari Jahat Demi “Rating Viewer” Siap Digusur ke Jeruji Besi!

Tim kuasa hukum menegaskan, tidak ada pintu maaf, tidak ada negosiasi di balik meja. Siapa pun yang menyentuh, membagikan, atau memanen keuntungan dari narasi sampah ini akan diburu dan diseret ke ranah hukum.

Hari ini kami tegaskan: siapa pun yang ikut menyebarkan, membagikan, atau menggiring opini bohong dan menyerang kehormatan klien kami, AKAN KAMI SERET KE PENJARA TANPA TAPI DAN TANPA AMPUN! Jangan demi konten murah dan memburu rating viewer, jemari busuk kalian menghancurkan hidup orang lain!” gertak Fadlan menutup perlawanannya.

Genderang perang sudah ditabuh keras di Polda Kepri. Andi Morena memastikan para pembunuh karakter tidak akan bisa tidur tenang—hukum akan meremukkan mereka tanpa sisa!