liputantoday.com, Rohul – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera (FPBMS) Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tuntut PT Padasa Enam Utama, Selasa (14/1/2025.
Hal itu terungkap pada saat digelarnya aksi unjuk rasa di PT. Padasa Enam Utama Kebun Kalianta Satu (PT. PEU-Kalsa), sejak Selasa, (07/01/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas tuntutan masyarakat yang belum terpenuhi, terkait hak lahan plasma sebesar 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
Aksi yang dimulai pada Selasa pagi, (7/1/2025), sekitar pukul 08.00 WIB. Terpantau sekitar 200 massa aksi berkumpul di simpang masuk PT. PEU-Kalsa dengan membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan mereka yang dipimpin oleh koordinator lapangan Husni dan ketua umum Amran.
Spanduk yang dibawa berisi pesan tegas, antara lain, “Prabowo Subianto Presiden RI Mohon Cabut Izin PT. Padasa Enam Utama.” “Tidak Ada Negosiasi, Pantang Pulang Sebelum Berhasil.” “Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera Menuntut Hak 20%.”
Hari Kedua, pada Rabu, (8/1/2025), massa aksi menghentikan operasional armada perkebunan PT. PEU-Kalsa. Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka melarang truk pengangkut hasil kebun beroperasi.
Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian dan anggota DPRD Rokan Hulu, aktivitas perusahaan kembali normal sekitar pukul 12.31 WIB.
Kemudian hari ketiga hingga hari ketujuh massa tetap bertahan, dan Aksi terus berlanjut hingga Senin, (13/01/2025). Massa mendirikan tenda di depan perumahan staf perusahaan, mengadakan dapur umum, dan melakukan rapat koordinasi setiap malam.
Sekitar 30 perwakilan masyarakat hadir dalam rapat tersebut, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan pengurus KUD Bumi Makmur Sejahtera.








