Gencar Sosialisasi MCP, KPK Sebut Upaya Pemberantasan Tipikor Pada Pemerintah Daerah

Di samping itu, KPK juga terus mensosialisaikan _Monitoring Center for Prevention_ (MCP) sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah. “Pemerintah daerah bisa menggunakan MCP untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan di daerah,” ujar Tanak.

Titik rawan korupsi di Pemda antara lain pengadaan barang dan jasa, pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD dan ijon proyek, meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD, dana aspirasi, perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berharap agar para Penjabat dan pasangan yang mengikuti kegiatan PAKU Integritas kali ini dapat menjadi teladan bagi Penjabat lainnya.

“Agar para peserta yang sudah mengikuti PAKU Integritas tidak berurusan dengan gedung sebelah atau gedung Merah Putih, sehingga para penjabat dan pasangannya bisa memberikan sinyal agar tidak terlibat korupsi dan bagaimana membuat gerakan antikorupsi yang berbasis keluarga,” jelas Wawan.***