Pekanbaru — LiputanToday.com – Gerak cepat personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Permai Ditlantas Polda Riau berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi truk di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai), Sabtu (19/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.39 WIB di KM 10 A Tol Permai. Saat itu, personel PJR Tol Permai, Ipda Al Jamil dan Aiptu Hendri, sedang melaksanakan patroli di sekitar Gerbang Tol Minas dan menerima informasi dari Senkom HK Tol Permai melalui radio komunikasi terkait adanya pengeroyokan terhadap pengemudi truk Hino.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di KM 10 A, petugas mendapati korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kiri.
Berdasarkan informasi di lapangan, para terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan masing-masing dan bergerak ke arah utara. Personel PJR langsung melakukan pengejaran hingga kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku ditemukan di KM 20 A.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan mengamankan para terduga pelaku. Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta kendaraan diamankan di GT Kandis Selatan sebelum diserahkan kepada Unit Reserse Polsek Minas untuk proses lebih lanjut.
Kanit Tol Permai IPTU Bobby P. Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan respons cepat dilakukan untuk mencegah situasi berkembang serta memastikan keamanan pengguna jalan lainnya.
“Begitu menerima informasi adanya kejadian tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi. Setelah mengetahui para terduga pelaku meninggalkan TKP, petugas melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan mereka di KM 20 A,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komunikasi cepat dari Senkom HK Tol Permai yang membantu petugas memperoleh informasi awal sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara, S.I.K., mengapresiasi respons personel di lapangan yang segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Setiap informasi mengenai gangguan keamanan di jalan tol harus segera direspons. Personel PJR dituntut untuk cepat hadir di lokasi, memberikan pertolongan kepada korban, mengamankan situasi, serta mengambil langkah yang diperlukan agar kejadian tidak berkembang,” ujar AKBP Eko.

