GRIB Jaya Pekanbaru Minta Kapolda Riau dan Kapolri Beri Atensi atas Dugaan Mafia Tanah di Siak

PEKANBARU — Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Pekanbaru, S. Hondro, S.H menyampaikan Apresiasi terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang dipimpin oleh Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, S.I.K., M.H., terkait penanganan persoalan dugaan pencurian TBS dan penyalahgunaan wewenang jabatan kepala desa dalam hal menerbitkan surat Sporadik seperti SKT/SKRPT dan SKGR di Desa Rawang Air Putih, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa (13/10/26).

GRIB Jaya Pekanbaru menilai langkah penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dalam menelusuri persoalan tersebut merupakan bentuk respons baik dan tanggap sportifitas terhadap keresahan masyarakat yang mengharapkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam persoalan pertanahan.

Sorotan utama dalam persoalan ini berkaitan dengan pencurian TBS dilakukan atas dugaan penerbitan surat sporadik pertanahan berupa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), surat pernyataan fiktif, dan surat keterangan lainnya yang disebut-sebut diterbitkan di atas lahan yang diklaim memiliki riwayat sebagai tanah negara yang pernah dilelang negara dan ada pemilik asli nya

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengapa seorang kepala desa bisa menerbitkan SKGR diatas tanah negara yang telah dilelang oleh negara?.. Bukankah hal demikian seakan mencari keuntungan pribadi?…dilahan pemilik lelang

S. Hondro menduga terdapat indikasi praktik mafia tanah yang dilakukan kepala desa dan dengan sengaja menciptakan konflik sengketa lahan (biar tidak terbelenggu) yang melibatkan sejumlah pihak mencari keuntungan pribadi, dugaan tersebut dapat dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, jujur serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta agar setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan kepala desa dan oknum oknum pejabat maupun pihak lain ditelusuri secara objektif berdasarkan alat bukti, dokumen autentik, dan keterangan para pihak terkait.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Indonesia, GRIB Jaya Pekanbaru meminta perhatian serius dan langkah tegas dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah, Kapolda Riau, serta Kapolri agar persoalan pertanahan di Desa Rawang Air Putih – Siak dapat ditangani secara menyeluruh hingga tuntas.