LiputanToday.com – JAKARTA | Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dua pejabat penting di Provinsi Riau, yakni Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto dan Ketua DPRD Riau Yulisman, atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah proyek bermasalah serta kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Desakan ini disampaikan JMHI saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti lemahnya penegakan hukum di daerah yang dinilai melahirkan budaya impunitas di kalangan pejabat publik.
“Kami melihat adanya dugaan keterlibatan serius antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran di Riau. KPK harus segera turun tangan — jangan tunggu sampai bukti-bukti hilang,” tegas Koordinator Lapangan JMHI, Daffa, di sela aksi.
JMHI menilai sejumlah proyek yang dibiayai dari APBD Riau diduga tidak berjalan sesuai mekanisme dan terindikasi fiktif. Beberapa proyek bahkan disinyalir hanya dijadikan sarana untuk memperkaya diri oleh oknum pejabat.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan SPPD fiktif di lingkungan DPRD Riau yang hingga kini belum menemukan kejelasan hukum. Berdasarkan penelusuran awal mereka, terdapat beberapa perjalanan dinas yang dilaporkan dalam dokumen keuangan, namun tidak pernah dilakukan oleh anggota dewan.
Nama Yulisman, Ketua DPRD Riau yang kini juga menjabat sebagai Anggota Fraksi Golkar DPR RI, disebut kerap muncul dalam pemberitaan terkait dugaan kasus tersebut.








