Liputantoday.com (Pekanbaru) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid resmi melantik 10 Ketua TP PKK serta Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Sabtu (1/3/2025).
Pelantikan ini dihadiri oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Sekda Provinsi Riau, Taufik OH. Serta tampak hadir pula bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota se-Provinsi Riau.
Pelantikan ini sesuai dengan keputusan Ketua TP PKK Provinsi Riau nomor 01/PKK Provinsi Riau tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025. SK itu tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua TP PKK kabupaten/kota.
Kemudian, sesuai dengan surat keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Riau nomor 01/posyandu provinsi/2/2025 tanggal 28 Februari tahun 2025.
Ketua TP PKK Riau meyakini bahwa Ketua TP PKK kabupaten/kota sekaligus Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota dapat menunaikan tanggungjawabnya dengan maksimal. Sehingga, diharapkan dapat mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Lalu, dapat memberdayagunakan posyandu melalui sinergitas 6 standar pelayanan minimal.
“Saya percaya bahwa ketua TP PKK akan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Disertai penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
“Saya juga percaya bahwa ibu-ibu dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan peran dan tanggungjawab untuk menata dan memberdayagunakan posyandu melalui sinergitas 6 standar pelayanan minimal. Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial,” imbuhnya.
Adapun kedua TP-PKK kabupaten/kota serta Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota yang dilantik adalah:








