Tidak hanya disitu, pihak Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara juga sempat mengadakan pertemuan/rapat terbuka, yang ikut diundang beberapa awak media dan salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KPK RI) dan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara, ibu Fitra Yenti Basir, S.Pd., bersama perwakilan disdikpora Rokan Hulu.
Pada momentum pertemuan tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara, ibu Fitra Yenti Basir, S.Pd., menjelaskan dengan tegas beberapa hal, terutama pada penggunaan anggaran Dana BOS, “penggunaan anggaran atau dana BOS sekolah SD Negeri Tambusai Utara sampai saat ini, telah dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dan keperluan Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara ini, dengan petunjuk teknis yang berlaku,” ungkapnya.
Perlu digarisbawahi bahwa, melalui konfirmasi salah satu awak media, Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara ibu Fitra Yenti Basir, S.Pd., juga mengatakan bahwa, “Saya tidak pernah menyelewengkan atau menggunakan anggaran Dana BOS, dimanapun, apapun apalagi ke hal menyangkut kebutuhan pribadi saya. Apalagi saya tidak pernah melarang, malah mempersilahkan siapa saja, untuk melakukan investigasi dengan berkesesuaian mekanisme aturan yang berlaku,” jelas ibu Fitra Yenti Basir, pada saat dikonfirmasi salah satu Wartawan/jurnalis melalui panggilan Whatsaap, 04 April 2026.
Dengan adanya keterbukaan informasi yang sesuai fakta, anggota LSM KPK RI (Engan disebut namanya tersebut) yang menurut hasil investigasinya di Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara pada saat itu, mengemukakan banyak dugaan kejanggalan terutama di penggunaan anggaran dana BOS. Namun juga sangat mengapresiasi terhadap sikap kooperatif, mulai ibu Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara dan terlebih-lebih pihak disdikpora, Kabupaten Rokan Hulu.
“Keterbukaan informasi publik, salah satu contoh seperti yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara bersama pihak disdikpora Rokan Hulu saat itu dan salah satu contoh yang patut di apresiasi serta berharap transparansi seperti ini terus dipertahankan diwaktu yang akan datang,” harap salah anggota LSM KPK RI. (Tim)








