Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Sejumlah Pejabat Kejati Riau Dimutasi dan Dipromosikan

LiputanToday – PEKANBARU | Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa. Berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani pada 4 Juli 2025, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi dimutasi dan menempati posisi strategis baik di pusat maupun di daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mutasi kali ini menyasar berbagai posisi penting, mulai dari Wakil Kepala Kejati, para asisten, koordinator, hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah kabupaten/kota di Riau.

Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie, dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI. Posisinya digantikan oleh Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, kursi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau yang sempat kosong kini diisi oleh Marlambson Carel Williams, eks Kajari Labuhan Batu. Di bidang intelijen, Sapta Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kampar, kini dipromosikan menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau, menggantikan posisi sebelumnya. Kursi Kajari Kampar selanjutnya diisi oleh Dwianto Prihartono, yang sebelumnya menjabat Inspektur Muda Keuangan II di Inspektorat Keuangan I Kejaksaan Agung.

Mutasi juga terjadi pada jabatan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau. Ayu, yang sebelumnya menjabat posisi ini, kini diangkat sebagai Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset, dan Tugas Umum di Kejaksaan Agung. Penggantinya adalah Dwi Astuti Beniyati, mantan Kajari Kabupaten Bekasi.