Kajati Riau Akmal Abbas SH Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaan RI

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H menyampaikan beberapa poin yakni landasan hukum Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kedudukan, Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, serta beberapa rekomendasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk peningkatan Kejaksaan Republik Indonesia. Kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka tindak lanjut penanganan atas laporan pengaduan masyarakat, pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sosialisasi kepada advokat dan LSM di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Siak.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yakni Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Andi Nurwinah, S.H., M.H, Diah Srikanti, S.H., M.H, Nurokhman, A. Md, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Maynar Sherly Indriwati, S.E., S.H, serta Staff Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Iklila Muzayanah.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Pejabat Eselon IV pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau serta Para Auditor pada Kejaksaan Tinggi Riau.***