LiputanToday.Com (Madiun) – Kecelakaan maut telah terjadi di jalan Nasional jurusan Surabaya-Madiun Km 141-142 tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dikutip dari akun medsos Widodari Kejungkel, Kendaraan yang terlibat laka lantas adalah Bus angkutan umum Mira bernomor Polisi S 7209 US dengan sepeda motor Honda berplat nomor Polisi AE 4995 BR.
Akibat dari kecelakaan tersebut, dua orang pengendara sepeda motor diduga meninggal dilokasi kejadian, Sementara satu orang kritis. Ketiga korban merupakan satu keluarga.
Menurut keterangan Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Johan Ariadi mengatakan, Peristiwa Maut itu bermula saat Bus Mira yang dikemudikan Moh. Mukson warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, melaju dari arah timur (Nganjuk) menuju ke Barat (Madiun).
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mendekati tanjakan Pugruk, bus mendahului dua truk tronton yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah di depannya.
Pada saat bus mendahului dari sebelah kanan, bersamaan dari arah berlawanan (Barat ke Timur) berjalan sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.








