Kejari Pessel, Musnakan Barang Bukti Selama Tahun 2019.

LiputanToday.Com (PESSEL) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (08/01/2020) memusnakan barang bukti yang telah mempunyai keputusan inkra dari Pengadilan. Pemusanahaan dilaksanakan di halaman Kejari Pessel.

Dalam pemusnahaan pagi itu, ikut memusnakan Bupati Pessel diwakili Kepala Kesbangpol, perwakilan Kodim 0311 Pessel, perwakilan Polres Pessel dan Pengadilan Negeri Pessel. Serta di saksikan beberapa orang Kasi di Kejari Pessel.

Kepala Kejari Pessel Painan, Pessel Yeni Puspita, SH, MH melalui Kasi Barang Bukti J. Muslianto mengatakan, Kejari Pesisir Selatan pada kali ini memusnakan beberapa barang bukti, telah memiliki keputusan inkra dari Pengadilan Negeri Pessel.