Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga integritas serta profesional dan menjalankan tugas dan fungsi serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan juga institusi.
Dalam kesempatan yang sama, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau melakukan kegiatan Supervisi pada Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Indragiri Hilir.
Dalam penyampaiannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Anik Supardi menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah ikhlas serta bersedia meluangkan waktu, tenaga, dan fikiran sehingga kegiatan tatap muka dan supervisi ini dapat terlaksana.
Supervisi merupakan program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, yang wajib di laksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan bentuk pelaksanaan dari program kerja Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang telah di tetapkan.
Supervisi ini bukan untuk mencari cari kesalahan, tetapi untuk dilakukan perbaikan jika ditemukan kekeliruan yang dilakukan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah.
Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau berjalan aman tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).*jh/bnb.

