Ketua ABM: Batalkan Kenaikan Listrik di Kota Batam

Permintaan kami ini bukan tidak ada landasan ataupun dasar hukum yang jelas, yang mana kami ketahui bahwa kenaikan tarif listrik di Kota Batam bukan berdasarkan dari UU Cipta Kerja ataupun Keputusan Menteri ESDM.

Setahu kami, penyesuaian tarif listrik Kota Batam itu merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Kepri dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Tahun 2017.

Oleh karena itu, kami menilai bahwa statement Sekper PLN Batam, Zulhamdi terkait kenaikan tarif listrik di Kota Batam berdasarkan UU Cipta Kerja dan Peraturan Menteri ESDM itu adalah sesuatu hal yang rancu.

Jika memang tarif listrik di Kota Batam ini berdasarkan UU Cipta Kerja ataupun Peraturan Menteri ESDM, Maka kami berharap kiranya Bapak Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri mencabut terlebih dahulu Perda ataupun Pergub Kepri yang berhubungan dengan penyesuaian Tarif Listrik di Kota Batam.

Sehingga, kami juga bisa meminta PT. PLN Batam kedepannya melakukan penyesuaian Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) berdasarkan dari Permen ESDM Tahun 2019 (Bukan Berdasarkan Pergub Kepri Tahun 2017).

Selain itu, kami juga belum pernah mendengar tentang pembahasan penyesuaian (kenaikan) tarif listrik di Kota Batam yang dibahas oleh Bapak Gubernur Kepri ataupun Komisi III DPRD Kepri dan Dinas ESDM Kepri.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekper PT. PLN Batam, Zulhamdi tentang kenaikan tarif listrik itu sangat mengejutkan kami dan juga mulai menjadi polemik di masyarakat.

Kami sangat berharap kiranya Bapak Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Kadis ESDM Kepri dan Dirut PT. PLN Batam bisa mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan ini.

Mudah mudahan apa yang kami sampaikan ini bisa didengar, sehingga kami tidak perlu membuat pergerakan untuk menyampaikan aspirasi kami di Kantor Gubernur Kepri, Kantor DPRD Kepri, Kantor PLN Batam ataupun di Jalanan.

Atas perhatian Bapak / Ibu semuanya, kami ucapkan ribuan terima kasih. Kami sangat yakin, Bapak / Ibu yang menjabat saat ini akan memberikan kebijakan yang terbaik untuk kami masyarakat Kota Batam.

Hormat Kami,

Rico Yuliansyah