Ketua Umum PKMNR S.Hondro Nilai Polres Pelalawan Lamban Tindaklanjuti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

“Saya akan segera melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Pelalawan maupun Kasat Reskrim agar laporan warga, khususnya yang berkaitan dengan anak di bawah umur, dapat segera ditindaklanjuti. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perlindungan terhadap hak anak dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegas S.Hondro.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara yang menyangkut anak di bawah umur seharusnya menjadi prioritas dan mendapat perhatian serius, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap agar Polres Pelalawan dapat segera memberikan kejelasan dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak-hak anak.***(Red/Al)