Korban Dugaan Pengeroyokan di Batam Menanti Keadilan, Polsek Batu Aji Sebut Perkara Naik Penyidikan

LIPUTANTODAY.com – Korban berinisial MMZ masih berharap memperoleh kejelasan atas laporan dugaan pengeroyokan yang disampaikan ke Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, pada 1 Agustus 2026.

Di tengah penantian tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 27 Oktober 2026.

MMZ mengungkapkan keinginannya agar laporan yang telah disampaikan mendapat penanganan serius dan perkembangan prosesnya diinformasikan secara jelas. Baginya, kepastian informasi menjadi bagian penting dalam memperoleh kejelasan atas proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya berharap pihak Polsek Batu Aji bisa memberikan kepastian terkait laporan yang sudah saya buat. Saya melaporkan kejadian ini karena ingin mendapatkan keadilan atas apa yang saya alami. Saya berharap laporan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan ada kejelasan mengenai proses penanganannya,” kata MMZ.

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Safer Hulu & Partners, Adv. Ferry Hulu, turut meminta agar kepolisian memberikan informasi resmi mengenai perkembangan perkara tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihak korban membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut setelah gelar perkara dan upaya penjemputan terhadap pihak terlapor yang disebut telah dilakukan.