KSAU Terima Kunjungan Silaturahmi Firman Jaya Daeli

Sistem Pertahanan Negara berbasis Pertahanan Udara Negara dan Keamanan Udara Nasional adalah sebuah Politik Bernegara yang merupakan kebijakan yang konstitusional, amat strategis, penting, mendesak, dan menentukan. Juga merupakan sebuah penyelenggaraan diplomasi pertahanan untuk membangun dan memaknai kerjasama dan stabilitas Politik, Keamanan, dan Perdamaian kawasan regional dan dunia internasional. Kemendesakan dan keutuhan kualitas keseluruhan Kebijakan dan agenda Sistem Pertahanan Negara mesti selalu dan semakin didukung dengan infrastruktur dan suprastruktur strategis

Politik strategis konstitusional kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus semakin menumbuhkan kehadiran, keberadaan, dan kebangkitan NKRI. Kebijakan dan agenda Sistem Pertahanan Negara berbasis pada kualitas pembangunan dan perkuatan Sistem Pertahanan Udara Negara dan Keamanan Udara Nasional Indonesia. Tentu berbasis dan berorientasi juga pada peningkatan kualitas manusia dan ekosistem
Sumber Daya secara mendasar dan menyeluruh. (Tim/Al)