Lahan Sitaan PKH Disorot, Surya Lim Terekam Ancam Manajer SDM PT Riden Jaya Konstruksi

LiputanToday.com DUMAI — Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro mengecam keras dugaan keterlibatan oknum dalam pengelolaan lahan sitaan Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH). Lahan yang sebelumnya telah disita negara berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 dan seharusnya dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan PT. Riden Jaya Konstruksi (RJK), justru diduga kembali jatuh ke tangan perusahaan eks-penggarap.

Hal tersebut disampaikan S. Hondro yang juga merupakan manajer SDM PT. RJK saat ingin memasuki wilayah untuk melakukan peninjauan dan penyuluhan, Senin (16/02/26).

“Ini pengkhianatan terhadap rakyat! Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan, menyerahkan lahan sitaan kepada negara, dan kemudian memberi manfaat bagi masyarakat tempatan. Bukan malah dikembalikan lagi ke tangan perusahaan eks-pelanggar,” tegas S. Hondro.

Lanjutnya, “mengembalikan lahan sitaan negara kepada pihak yang sebelumnya melakukan pelanggaran sama saja dengan memberikan hadiah kepada pelanggar hukum. Hal ini bertentangan dengan semangat penegakan hukum dan tata kelola yang bersih”.