Pekanbaru – LiputanToday.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Pekanbaru, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait. Kehadiran Lapas Narkotika Rumbai menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika sekaligus komitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.







