LiputanToday.com – Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai resmi menerima pemindahan sejumlah narapidana dari Lapas Bangkinang. Langkah ini dilakukan dalam rangka penataan hunian, optimalisasi proses pembinaan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Wilayah Direktorat jenderal pemasyarakatan Riau.
Proses penerimaan dan verifikasi data narapidana dilaksanakan secara tertib dan transparan oleh jajaran petugas Lapas Narkotika Rumbai. Setiap tahapan pengeluaran hingga pendaftaran ulang dokumen administratif dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku guna memastikan keabsahan status hukum para warga binaan yang dipindahkan.
