Lebih lanjut, S. Hondro juga berharap agar setiap pihak yang menjalankan praktik mark up dalam proyek pendidikan benar-benar diperiksa secara hukum.
“Kami berharap Kejaksaan tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang menjalankan mark up tersebut. Jangan ada yang kebal hukum. Ini demi tegaknya keadilan dan penyelamatan generasi muda dari dampak korupsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, S. Hondro menegaskan bahwa kasus dugaan mark up anggaran di Dinas Pendidikan Nias Selatan tidak bisa dianggap remeh. Ia meminta agar aparat penegak hukum segera menunjukkan ketegasan.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan besar terhadap masa depan anak bangsa. Kalau ada pihak yang berani bermain dengan anggaran pendidikan, mereka harus segera diseret ke meja hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau tebang pilih,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa rakyat akan terus mengawasi jalannya proses hukum kasus ini.
“Kalau aparat penegak hukum lamban atau setengah hati, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Kami dari Persatuan Media Nusantara akan terus mengawal kasus ini agar terang benderang, dan berharap siapapun yang menjalankan praktik mark up harus dihukum seberat-beratnya,” tutup Hondro dengan nada keras.**(Tim/Red)








