MARUARAR SIRAIT LANTIK PEJABAT KEMENTERIAN PKP

Liputantoday.com (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait baru saja melantik beberapa pejabat Kementerian PKP. Maruarar Sirait politikus dan mantan anggota DPR-RI komisi XI yang baru bergabung dalam Partai Gerindra melantik sejumlah 8 pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemen PKP RI Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (20/01).

Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman :

  1. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel
  2. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur
  3. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran
  4. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati
  5. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Brigjen Pol Aziz Andriansyah
  6. Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman
  7. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP Tasdiyanto
  8. Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masayarakat Kementerian PKP Budi Permana

 

Dr. Drs. Imran, MSi, MA, .Cd menjadi Dirjen Perumahan Perdesaan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 26/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (eselon I) di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.

“Bapak ibu orang-orang terhormat, jaga kehormatan kita semua masing-masing dan kita jaga kehormatan keluarga juga,” kata Ara saat acara pelantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP dijabat oleh Heri Jerman yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia

“Bapak Jaksa Agung sudah perintahkan Bapak Irjen, kalau ada yang korupsi di sini, antar sendiri ke KPK atau ke polisi. Jangan pernah begitu, ya. Janji ya, jangan pernah begitu,” ujar Ara.

Ara mengatakan, jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP tidak ada yang berasal dari internal kementerian agar terhindar dari perasaan tidak enak.

Irjen Kementerian PKP beserta empat inspektorat di dalamnya berasal dari pihak luar kementerian, di antaranya berasal dari Kejaksaan Agung, BPKP, dan KPK.

“Irjen dan Inspektorat satu pun tidak ada yang dari dalam. Mungkin kami kementerian satu-satunya yang inspektorat, irjen dan inspektoratnya, semuanya dari luar. Supaya tidak ada perasaan tidak enak,” ucap Ara.