“Yang jadi pertanyaan, kenapa kebijakan yang menyangkut harkat dan martabat masyarakat tidak disosialisasikan dulu? Apakah kenaikan ini diam-diam dilakukan untuk menutupi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir? Ini perlu penjelasan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kontradiksi kebijakan pemerintah kota.
“Jangan di satu sisi membuat kebijakan yang seolah menghibur masyarakat, tapi di sisi lain ada kebijakan yang justru mencekik rakyat,” tambah Masril.
Kenaikan PBB di Pekanbaru ini kini menjadi sorotan publik dan menunggu respons resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Banyak pihak mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang demi menjaga keadilan dan meringankan beban warga di masa sulit.***(Red/Tim)








