Pekanbaru – LiputanToday.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, Tim TPP memberikan arahan kepada WBP yang telah memasuki tahap pengurusan usulan integrasi agar tetap mengikuti seluruh program pembinaan, khususnya kegiatan kemandirian yang diselenggarakan di Lapas. Keikutsertaan secara aktif dalam setiap program pembinaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.








