Mensos juga memaparkan pentingnya adaptasi teknologi dengan program kesejahteraan sosial juga membutuhkan sinergi dengan pihak lain. Oleh karena itu, UPT Kemensos seperti BBPPKS, B2P3KS, dan BBRSBD perlu dikenal dan bersinergi dengan para stakeholder, seperti perguruan tinggi, dan perusahaan teknologi.
Pembangunan tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi namun yang tak kalah penting adalah juga harus membangun peradabannya. Mensos mencontohkan, disejumlah negara maju, pelayanan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS), penyandang disabilitas, lansia yang tidak punya akses, atau anak-anak yang berkebutuhan khusus, dilakukan oleh kalangan swasta.
“Di negara maju pemerintah sudah tidak terlalu ikut campur,” katanya. Di Indonesia, negara termasuk Kemensos, bertanggung jawab dalam pelayanan terhadap PPKS. Oleh karena itu, segenap pegawai di Kemensos dituntut punya kemampuan mentransformasikan dengan dimulai dari perubahan cara berpikir para pegawai.
Dalam bagian lain sambutannya, Mensos menyatakan, Kemensos juga sudah mengantisipasi kelanjutan program prioritas nasional seperti PKH dan BPNT. Untuk itu, Kemensos sudah mempersiapkan payung hukum berupa rancangan undang-undang (RUU).
“Kita sudah memasukkan RUU perlindungan dan bantuan sosial serta RUU penanggulangan bencana. Keduanya sudah masuk program legislasi nasional artinya masuk ke daftar RUU yang diprioritaskan. Dengan adanya 2 RUU tersebut, BPNT dan PKH bisa lanjut terus,” pungkas Mensos. (Red/MGA).








