Nama Dicatut dalam Berita Kuari, Pemuda dan Warga Garuda Sakti Kampar Tuntut Klarifikasi

LiputanToday.com -KAMPAR – Pemuda dan warga tempatan Jalan Garuda Sakti Km 15, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, secara resmi melayangkan pernyataan sikap dan Hak Jawab dibarengi klarifikasi atas pemberitaan media massa tertanggal Rabu, 29 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons atas artikel berita berjudul “Quari Diduga Ilegal di Jl. Garuda Sakti Km 15 Tapung Beroperasi, Warga Minta APH Bertindak”. Warga menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta lapangan dan menggunakan narasumber fiktif.

Perwakilan pemuda dan warga setempat menegaskan bahwa klaim yang menyebutkan adanya keluhan dari “warga setempat” dalam berita tersebut adalah informasi bohong atau hoaks.

“Kami selaku warga resmi dan pemuda tempatan tidak pernah diwawancarai ataupun memberikan pernyataan seperti yang tertulis di berita tersebut. Kami merasa nama warga sekitar telah dijual dan dicatut demi kepentingan sepihak oleh oknum tertentu,” ujar perwakilan warga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2026).