Pekanbaru – LiputanToday.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan Ombudsman Kota Pekanbaru dalam rangka audiensi dan penyerapan aspirasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan lapas pada Kamis (23/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi Ombudsman untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, serta pengalaman dari Petugas, Warga Binaan, dan keluarga Warga Binaan terkait pelayanan yang diberikan. Melalui dialog terbuka tersebut, setiap aspirasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam mengawal transparansi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Audiensi ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan, termasuk keterbukaan informasi, mekanisme penyampaian pengaduan, serta pemenuhan hak-hak WBP dan keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, menyampaikan bahwa kunjungan dan audiensi bersama Ombudsman menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
“Bagi kami, setiap aspirasi, kritik, dan saran yang disampaikan merupakan masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak warga binaan dan keluarga tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko Ari Wibowo.

