LiputanToday.com – PELALAWAN | Bupati Pelalawan, Zukri Misran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan pada Jumat (22/8/2025) dengan agenda pembahasan dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syafrizal, didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi dan Wakil Ketua Baharudin. Hadir pula Pj. Sekda Kabupaten Pelalawan dan perwakilan Forkopimda.
Komitmen Bersama untuk Pelalawan Maju
Dalam sambutannya, Bupati Zukri mengapresiasi kerja sama DPRD yang berhasil menyelesaikan pembahasan meski diwarnai dinamika. Menurutnya, perubahan APBD ini menjadi bukti nyata sinergi eksekutif dan legislatif untuk menyejahterakan masyarakat.
“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 menunjukkan komitmen kuat membangun dan menyejahterakan masyarakat Pelalawan. Walaupun ada dinamika, dengan kedewasaan kita mampu menyamakan persepsi dan menyikapinya secara bijak,” kata Zukri.
Perubahan APBD ini sekaligus bagian dari pelaksanaan tahun keempat RPJMD 2021–2026, dengan tema: “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Kerakyatan dan Produk Unggulan Daerah Menuju Pelalawan Maju.”
Program Prioritas dalam APBD Perubahan 2025
Sejumlah program penting yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan antara lain:
Pengalokasian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR)








