Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru

LiputanToday.com – Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus memperkuat langkah preventif dalam mengantisipasi dampak pembangunan terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan Dokumen Rekomendasi Teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) rencana pembangunan Restaurant Thai Street Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, yang dilaksanakan oleh PT Boga Agung Nusantara Kuliner, Kamis (3/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 747, Sukajadi, Pekanbaru, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut diikuti Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., yang didampingi langsung oleh AKP Bahrul S., S.H., M.M., selaku Kanit Si Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau.

Turut hadir Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Helmi, Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pekanbaru, perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, pimpinan PT Boga Agung Nusantara Kuliner, serta konsultan penyusun dokumen rekomendasi teknis Andalalin.

Bahas Dampak Lalu Lintas Secara Komprehensif

Rapat diawali dengan pemaparan dokumen rekomendasi teknis Andalalin oleh konsultan. Pemaparan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi bersama melalui penyampaian saran serta masukan dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, pengembang dan konsultan.

Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek penting, antara lain akses keluar-masuk kendaraan, bangkitan dan tarikan perjalanan, potensi hambatan arus lalu lintas, kebutuhan perlengkapan jalan, keselamatan pengguna jalan, serta penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan potensi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan maupun aktivitas operasional restoran dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan.

Hal ini menjadi perhatian mengingat lokasi pembangunan berada di Jalan Soekarno Hatta, salah satu koridor lalu lintas penting di Kota Pekanbaru dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi.

Dirlantas: Keselamatan Pengguna Jalan Menjadi Prioritas

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa setiap pembangunan yang berpotensi menimbulkan bangkitan dan tarikan perjalanan harus memperhatikan dampaknya terhadap sistem lalu lintas.

Menurutnya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.

«“Kita tentu mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, setiap pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas harus dipersiapkan dengan perencanaan yang matang. Keselamatan masyarakat pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.»

Ia menekankan agar dokumen Andalalin tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan pembangunan maupun operasional.

«“Rekomendasi teknis yang telah disepakati harus benar-benar dilaksanakan di lapangan. Tujuannya agar potensi gangguan terhadap arus lalu lintas dapat diminimalkan dan masyarakat tetap aman serta nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.»

Dishub Riau: Sinergi Menjadi Kunci