Patut Diapresiasi, Baru Seminggu Bertugas Kapolres Kuansing Tindak Tegas Aktifitas PETI, 3 Pelaku Ditangkap

Liputantoday.com (Kuansing) –
Pada hari ini Jumat (24/1), dikabarkan
Semua Sektor Polsek, Resort Polres Kuansing masih saja melakukan penindakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), aktivitas ilegal yang sebelumnya sejak lama berlangsung dan luar biasa marak. wilayah hukum kabupaten kuantan singingi provinsi riau.

Seperti disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H bahwa aktivitas tambang ilegal termasuk aktivitas PETI yg marak di Kuansing, akan ditindak tegas. Seperti itu disampaikan nya melalui media.

Benar saja, walau masih seminggu tiba di Kuansing AKBP Angga F. Herlambang dan terlihat setiap hari penindakan aktivitas tambang ilegal, penindakan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Resort Polres Kuansing.

Melalui langkah operasi penindakan dimaksud melibatkan Personel dan di lakukan setiap sektor Polsek di wilayah resort Polres Kuansing. Dalam operasi tersebut di antaranya alokasi di aliran sungai Batang Petai Desa Pantai Polsek Kuantan Mudik Menangkap dua orang pelaku PETI pada Kamis (16/1). Dan semalam Kamis (23/1) di sektor Polsek Singingi Hilir tertangkap satu orang pelaku PETI dan 30 rakit PETI di musnahkan dengan cara dibakar di lokasi Pulau Baluang Desa Tanjung pauh.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang S.I.K., S.H.. memberikan imbauan tegas kepada para pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan..
“Saya menghimbau kepada seluruh pemain PETI untuk berhenti melakukan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan diri sendiri, penambangan tanpa izin tidak hanya menghancurkan alam tetapi juga beresiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan”.

“Saya juga Mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan lingkungan. Mari kita jaga kabupaten Kuansing untuk generasi yang akan datang dan hindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat, “Tegas Kapolres.**

Reporter : Athia

Editor : Al/Red