Liputantoday.com, Bantan — Pemdes Bantan Sari adakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih, diaula Kantor Desa Bantan Sari Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu 07/05/2025.
Koperasi Merah Putih adalah Badan Usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota anggotanya, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya dan juga masyarakat.
Koperasi Merah Putih ini tegasan langsung dari Presiden Prabowo supaya menjadi Alternatif pemerataan perekonomian.
Musyawarah Desa Khusus dihadiri Pejabat Kepala Desa Bantan Sari, Bapak Gunondo, Plt Sekretaris Desa,Bapak Samsir, Ketua BPD, Bapak Agus Irwanto Perangkat dan Staf Desa, Babinsa, Khantibmas Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pendidik, pedagang, calon anggota Koperasi serta tamu undangan lain nya.
Dalam sambutan Pejabat Kepala Desa Bantan Sari, Bapak Gunondo menyampaikan dan sangat berharap dengan adanya pembentukan kepengurusan terkait Koperasi ini, bisa membuka kesempatan kepada generasi muda dan Warga Desa mengembangkan ide ide usaha dalam menjalankan Koperasi ini.
Dan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, dapat menjadi motor penggerak untuk pertumbuhan perekonomian Masyarakat,.tegasnya.
Kemudian Bapak Agus Irwanto selaku Ketua BPD Bantan Sari juga memberikan pengarahan dan menerangkan bahwasanya dengan pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak ada kesalah pahaman informasi dan tata kelolanya dapat berjalan sesuai harapan dari pihak Pemerintah.,**Riyan.