Pemerintah Rokan Hulu Fokus pada Elektronifikasi Transaksi untuk Pembangunan Daerah Melalui Transformasi Digital

Liputantoday.com (Rokan Hulu) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menegaskan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

Melalui rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), pada (30/12), pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam evaluasi penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan sistem digital yang mendukung efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras panitia pelaksana, peserta rapat, dan khususnya Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu, yang telah menunjukkan dedikasi dalam mendorong inovasi digitalisasi di berbagai sektor,” ujar Wabup Indra Gunawan.

Transformasi Digital untuk “Negeri Seribu Suluk”

Dalam rapat tersebut, Wabup menegaskan bahwa era digital menuntut pelayanan berbasis elektronik. Digitalisasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membuka jalan bagi pemerintahan yang lebih transparan, inovatif, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan Kabupaten Rokan Hulu sebagai daerah yang maju dan mandiri.

“Elektronifikasi transaksi adalah langkah strategis untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong percepatan implementasi kanal pembayaran digital, seperti platform e-commerce dan e-channel, untuk mendukung pembayaran pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat sistem keuangan daerah yang berbasis teknologi.

Pajak Daerah, Tulang Punggung Pembangunan

Pemerintah menyoroti pentingnya menggali potensi pajak daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan strategis untuk meningkatkan PAD.

“Pajak daerah bukan sekadar kewajiban masyarakat, melainkan bagian integral dari pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Kajian potensi pajak daerah yang dilakukan dalam rapat ini diharapkan mampu mengidentifikasi peluang baru, baik dari sektor yang telah ada maupun yang masih dapat dikembangkan. Dengan strategi yang tepat, penerimaan pajak dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.