LiputanToday.com (Bengkulu Selatan) – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan menginventarisir sejumlah lahan yang masuk dalam kawasan hutan untuk diusulkan alih status. 5 Kecamatan di Bengkulu Selatan menjadi objek program ini. Yakni Kecamatan Pino Raya, Ulu Manna, Pino, Air Nipis dan Kedurang.
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat persiapan.
“Tim akan menginventarisir, mendata lahan warga, rumah warga, kebun atau misalkan ada jalan yang letaknya berada dikawasan hutan lindung. Ini akan diusulkan untuk alih status dari kawasan hutan mungkin bisa Enclave atau menjadi kawasan konservasi,” Jelas Assisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan usai memimpin rapat, Selasa (16/7/2019).
Setelah dilakukan pendataan, lanjut Yunizar, akan diajukan ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur Bengkulu.
“Yang bisa diusulkan itu, misalnya kebun atau rumah yang sudah ada minimal 10 tahun,” Jelas Yunizar Hasan.







