Pemkab Pelalawan Serahkan Penghargaan LKS Bipartit Award Tahun 2024 Kepada Perusahaan Kelapa Sawit Yang Dapat Memotivasi Pekerja/Buruh

“Dengan adanya SPLP ini, artinya kita memiliki satu produk yang dinilai bermanfaat untuk kepentingan perusahaan juga. Karena ketika ada perselisihan yang terjadi, kita akan mempunyai acuan bagaimana perusahaan mengakomodir keinginan dari pekerja.” Paparnya.

Diakhir sambutannya Tengku Amri menegaskan bahwa dalam hubungan industri yang paling utama adalah keharmonisan antara pekerja dan perusahaan.
” Dengan adanya keharmonisan, maka akan muncul ketenangan dalam bekerja. Kita berharap investasi tadi bisa berjalan dengan lancar di kabupaten kita. Kemudian yang paling prinsip adalah masalah keadilan, hal ini menajdi penting karena ada hak dan kewajiban yang harus diberikan, mengingat ada undang-undang yang mengaturnya. Kami pun dari Dinas Ketenagakerjaan terus mengacu pada regulasi untuk menjaga keharmonisan dan keadilan dalam bekerja.” Jelasnya.

Dalam kegiatan ini, dari 13 perusahaan yang berpartisipasi, terdapat 5 Perusahaan yang menerima penghargaan LKS Bipartit Award 2024 diantaranya :

1. PT. Peputra Supra Jaya
2. PT.Rimbun Sawit Sejahtera
3. PT. Sari Lembah Subur
4. PT. Musim Mas
5. PT. Agritasari Prima (MC/S. Hrt).