Penangkapan Oknum Wartawan R di Rumah Erianto Sidabutar, Polda Riau Diminta Bertindak Adil

Liputantoday.com (Pekanbaru) – Kejadian penangkapan oknum wartawan berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu mengundang sorotan publik. R ditangkap di rumah yang ditempati oleh Erianto Sidabutar, seorang pria yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus narkoba, namun hingga kini tidak diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bukti percakapan antara R dan Erianto melalui telepon serta pesan WhatsApp menunjukkan adanya komunikasi mengenai transaksi narkotika sebelum penangkapan terjadi. Meski demikian, hanya R yang diamankan oleh aparat, sementara Erianto, yang dianggap terlibat dalam percakapan tersebut, masih bebas dari proses hukum. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa R mungkin dijebak dan dijadikan kambing hitam dalam kasus ini.

Pihak-pihak terkait, termasuk sejumlah pengamat hukum dan masyarakat, mendesak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk membuka kembali kasus ini dan mengusutnya dengan transparan. Mereka menuntut agar jika memang Erianto terlibat, pihak kepolisian segera menangkapnya dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.