“Maka dari itu, rapat paripurna hari ini terkait penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, H Paisal – Sugiyarto, sebagai pemenang Pilkada Kota Dumai Tahun 2024,” tuturnya.
Selain itu, Agus Miswandi juga menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD Kota Dumai akan segera memproses dokumen-dokumen usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai yang nantinya bakal dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah diterimanya Surat Penyampaian Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih Tahun 2024 dari KPU Kota Dumai.
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Dumai sekaligus mewakili seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai mengucapkan Selamat dan Tahniah kepada Bapak H. Paisal dan Bapak Sugiyarto sabagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih Tahun 2024,” ucap Ketua DPRD Kota Dumai.
Sebelum Rapat Paripurna berakhir, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Dengan selesainya rapat paripurna ini, maka Kota Dumai telah resmi memiliki pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan daerah ke arah yang lebih maju lima tahun ke depan.
Kini, masyarakat menantikan proses pelantikan H Paisal dan Sugiyarto bersama seluruh paslon yang unggul dalam Pilkada Serentak 2024 lalu oleh Presiden RI, Prabowo Subianto yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta pada 20 Februari 2025.** (Red/Tim)







