Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau

“Kita masih lakukan verifikasi dengan pihak group Lion Group, ” kata Gede.

Meski demikian, Polda Riau masih meminta waktu untuk menyelesaikan kasus ini. Walaupun memang banyak pihak yang ingin segera menetapkan tersangka atas kasus korupsi SPPD fiktif tersebut.

“Jadi perlu kami klarifikasi juga bahwa yang sedang kami tangani saat ini adalah hanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Bukan oleh Pimpinan atau Anggota DPRD Riau. Jumlah yang begitu banyak itu terjadi karena terdapat ratusan THL di Sekretariat DPRD Riau, dibuat banyak dokumen yang kami duga kuat adalah fiktif. Dan semua ini masih terus berproses. Pemeriksaan mantan sekretaris DPRD Riau, Muflihun juga belum selesai. Tolong kami diberikan juga kesempatan untuk menyelesaikan ini,” tuturnya.

Hingga kini, walaupun sudah marathon memeriksa mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, Polda Riau memang belum juga menetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut. Sejumlah warga pun tampak mendesak Kapolda Riau Irjen (Pol) Mohammad Iqbal untuk bersikap profesional dan berani menetapkan tersangka tanpa padang bulu.***