Dijelaskan Alex, pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara diduga lantaran takut akibat aksinya viral di media.
“Dugaaan awal karena viralnya perbuatan yang dilakukan oleh bersangkutan. lantaran bersangkutan berusaha untuk tidak mematuhi hukum, dan berusaha agar tidak dimintai pertanggung jawaban oleh aparat kepolisian,” jelas Kompol Alex.
Saat ini, lanjut Alex, Pelaku akan dibawa ke Polresta Bandara untuk dimintai keterangan terkait tiga dugaan yang disangkakan kepadanya.
“Tersangka akan kami bawa ke Polresta Bandara Soetta untuk penyidik mengambil keterangan, semoga dengan telah ditangkapnya tersangka, dugaan tindak pidana, bagaimana rangkaian tindak pidana, bagaimana hal tersebut bisa terjadi,” tutup Kompol Alex. (Mascipoldotcom/red).








