Lanjut Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu, YF bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.
“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 (satu) unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A, 72 (tujuh puluh dua) lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,-, 1 (satu) unit Printer EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210, Tinta printer warna hitam 1 buah, Tinta printer berwarna merah 1 buah, Tinta printer berwarna biru 1 buah, Tinta printer berwarna kuning 1 buah, Kertas hvs F4 empat lembar, disita dari Sdr YF.*(SHI Group/W. Fanaetu)


