PT.Palma 1 Disinyalir Tidak Penuhi Hak Karyawan Yang Cuti Haid

Hal ini bermula ketika karyawan menerima gaji, beberapa karyawan merasa heran dengan jumlah upah yang diterima mengapa tidak sesuai. Ketika Ketua FSBPI-KASBI Riau melakukan konfirmasi kepada salah satu Asisten Perusahaan pada Sabtu (12/10),memang membenarkan bahwa beberapa karyawan yang mengambil cuti Haid,upahnya tidak penuh dibayarkan.

Oleh sebab itu, Bung Giawa mengingatkan kepada perusahaan agar segera membayarkan penuh upah para karyawan tersebut dan berharap juga pihak Disnaker Indragiri Hulu bisa mengambil sikap untuk menyampaikan kepada perusahaan aturan-aturan yang sesungguhnya harus diterapkan.

“Kami selaku Ketua Federasi SBPI-KASBI Riau meminta agar oknum perusahaan PT Palma 1 segera mengembalikan hak-hak karyawan yang belum dibayarkan karena itu adalah hak yamg dimiliki olwh setiap karyawan(wanita-red) yang dilindungi oleh Undang-undang. Juga kami menghimbau agar pihak Disnaker Indragiri Hulu dapat turun melakukan pegecekan dan menindak jikalau ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai agar kedepannya tidak terulang lagi dan menjadi efek jera bagi pihak perusahaan”imbuhnya di kantor FSBPI-KASBI Riau yang terletak di Jl.Karya Bersama kel.Bambu Kuning kepada media.