“Seringkali kasus pemerkosaan dikarenakan orang tersebut terlalu sering mengakses konten pornografi. Bahkan bisa melakukan kekerasan pula karena dalam konten pornografi itu disisipi oleh hal-hal yang tidak lazim,” Jelas Toha.
Sementara itu, Kabid Kesra Setda Kabupaten Kendal, Moch Rozi mengatakan rapat koordinasi (rakor) diadakan untuk menyamakan persepsi dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menekan perluasan pornografi dan melindungi anak-anak dari bahaya pornografi.
“Selain itu hal itu juga untuk menekan tindakan kekerasan seksual pada anak dan perempuan,” Pungkas Moch Rozi. (Feb)








